Postingan

Menampilkan postingan dengan label CEGAH KORUPSI

NASIB TRAGIS ABAS, DIBUANG SETELAH TIDAK DIPERLUKAN

Gambar
  NASIB TRAGIS ABAS, DIBUANG SETELAH TIDAK DIPERLUKAN   Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS) Sutrisno Pangaribuan angkat suara soal Anies Baswedan yang sudah pegang tiket nyapres setelah ketiga partai yakni NasDem-PKS-Demokrat sudah beri dukungan resmi.   Secara khusus, Sutrisno menyoroti manuver Surya Paloh Cs punya kepentingan lain dalam pencapresan Anies Baswedan.   “NasDem sesungguhnya sedang melakoni peran demi meraih simpati publik untuk meningkatkan perolehan suara dan kursi di Pemilu 2024,” ujar Sutrisno.   Sutrisno blak-blakan menyebut Anies Baswedan bukanlah prioritas utama NasDem pada agenda di 2024.   Hal ini bisa dilihat dari NasDem yang masih ngotot ingin bersama Jokowi sehingga mereka tidak bersedia menarik kadernya dari kabinet menteri saat ini.   “Bagi NasDem, pencalonan Anies Baswedan sesungguhnya tidak prioritas, sehingga NasDem tidak akan menarik kadernya sebagai menteri di Kabinet Presiden Jokowi,” uja...

FORMULA E: BUKTI NYATA BUSUK ANIES, TUTUPI KEGAGALAN HINGGA HINDARI KASUS KORUPSI!

Gambar
  FORMULA E: BUKTI NYATA BUSUK ANIES, TUTUPI KEGAGALAN HINGGA HINDARI KASUS KORUPSI!   Rencana penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 masih mendapat kritik tajam dari Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta. PDI-P menilai, ajang balap mobil listrik itu digelar untuk menutupi kegagalan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memimpin Ibu Kota.   "Formula E semata-mata menutup kegagalan dia (Anies) kepada warga Ibu Kota. Apakah (Formula E bisa) sukses? Kita lihat nanti," ujar Ketua Fraksi PDI-P DKI Jakarta Gembong Warsono, Kamis (23/12/2021).   Gembong mengatakan, anggaran senilai Rp 560 miliar yang digunakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membayar commitment fee Formula E bukan anggaran yang kecil. Dana yang sebelumnya diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta itu seharusnya bisa digunakan untuk program lain yang langsung berdampak positif terhadap kehidupan masyarakat.   "Uang senilai Rp 560 miliar bukan nilai yang kecil. Dana ...
Gambar
                        KEPALA SEKOLAH DI JAMBI GELAPKAN RP 541 JUTA GAJI GURU HONORER   Polisi menangkap seorang kepala sekolah berinisial YS, lantaran tidak membayar gaji guru honorer dengan nominal sampai ratusan juta rupiah.   Kedua tersangka gaji tenaga honorer ini adalah YS (58), selaku kepala sekolah dan HR (43) selaku bendahara sekolah.   "Kasus ini muncul setelah ada guru honorer yang tidak dibayar gajinya, viral di media sosial. Setelah kejadian itu, masuk laporan dari masyarakat," kata Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Selasa (8/11/2022).   Ia mengatakan kasus baru terbongkar setelah penyelidikan ditemukan kuitansi fiktif dari kedua tersangka.   Dewa juga menjelaskan dari hasil penyidikan, polisi menemukan kerugian negara mencapai Rp 541 juta.   "Kerugian negara yang ditemukan mencapai Rp 541 juta. Mereka ini melakukan rekayasa semua kuitansi," jelas ...