Postingan

Menampilkan postingan dengan label GUGATAN IJAZAH PALSU

UGM TUNJUKKAN SKRIPSI ASLI JOKOWI MASIH ADA YANG MAU BANTAH?

Gambar
                    UGM TUNJUKKAN SKRIPSI ASLI JOKOWI MASIH ADA YANG MAU BANTAH?   Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sigit Sunarta menegaskan, Presiden Joko Widodo merupakan alumnus universitas tersebut.   Penegasan itu berkaitan dengan isu yang menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar mengenyam pendidikan di UGM. Selain itu, Jokowi juga diisukan berijazah palsu.   Saat dijumpai di kantornya, Minggu (16/10/2022), Sigit pun menunjukkan skripsi asli Jokowi yang merupakan salah satu syarat kelulusan.   "Ini skripsi asli (Jokowi). Kami memilikinya," ujar Sigit sembari mengangkat buku skripsi Jokowi.   Buku skripsi orang nomor satu di Indonesia itu berwarna hijau tua. Pada bagian tengah, terdapat logo UGM.   Pada bagian atas, tertera judul skripsi, yakni "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta".   Adapun, pada bagian tengah bawah tertera nama...

GAWAT! KEPALA SEKOLAH HINGGA TEMAN SEMASA SEKOLAH JOKOWI NGAMUK

Gambar
                       GAWAT! KEPALA SEKOLAH HINGGA TEMAN SEMASA SEKOLAH JOKOWI NGAMUK   Kesaksian sejumlah pihak yang membantah tuduhan tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan.   Kabar ijazah palsu Jokowi menyeruak setelah Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.   Dalam gugatannya Bambang menyatakan Presiden Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019.   Akan tetapi, polisi kemudian menangkap Bambang karena ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam perkara itu polisi juga menangkap Sugik Nur yang ditetapkan sebagai tersangka.   Sejumlah pihak yang membantah tuduhan ijazah palsu Jokowi itu mulai dari pihak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sampai teman SMA.   Berikut ini rangkuman tentang ba...

GUGATAN IJAZAH PALSU JOKOWI TIDAK BENAR, TANPA BUKTI!

Gambar
  Staf Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memberikan tanggapan soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.   Menurut Dini Purwono, mengajukan gugatan adalah hak warga negara. Hanya saja, harus disertai dengan bukti yang kuat   "Kalau memang merasa memiliki bukti yang cukup sebagai dasar gugatan, silahkan nanti disampaikan dalam proses pengadilan," ujar Dini dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).   "Namun, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti-bukti nyata dan solid, akan terjawab sendiri nanti bahwa gugatan adalah mengada-ada karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan. Dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," katanya melanjutkan.   Kemudian, Dini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memiliki semua ijazah asli beliau. ...