KAPOLRI TERIMA PERMOHONAN BANDING SAMBO, JOKOWI TURUN TANGAN?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi lampu hijau alias menerima sidang banding yang diajukan oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Kini, pertanyaan publik juga mencuat terkait dengan peran campur tangan Presiden Jokowi dalam membatalkan permohonan banding tersebut. Adapun sang Kapolri juga telah menunjuk sekaligus mengesahkan ketua sidang banding KKEP Ferdy Sambo. Meski sebelumnya telah menghasilkan putusan PDTH kepada Sambo pada sidang KKEP yang digelar beberapa waktu yang lalu, Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sidang banding ini terdapat perbedaan. Perbedaan tersebut yakni sidang banding ini bersifat layaknya seperti rapat internal Polri untuk mengambil keputusan secara kolektif kolegial terkait nasib Sambo. "Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuska...