Postingan

Menampilkan postingan dengan label ‘PASUKAN KHUSUS’ JAGA RI

JOKOWI RANCANG ‘PASUKAN KHUSUS’ JAGA RI

Gambar
  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan peta jalan kebijakan pembinaan kesadaran bela negara (PKBN) hingga 2044 mendatang, yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 115/2022.   Aturan ini terbit dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat 3 Undang-Undang (UU) 23/2019 tentang Pengelolaan sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, seperti dikutip dalam lampiran aturan tersebut, seperti dikutip Rabu (21/9/2022).   UU 23/2019 terbit atas pertimbangan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.   Kebijakan PKBN dalam Perpres 115/2022 terdiri atas perencanaan, program kegiatan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Program ini akan dituangkan dalam Rencana Induk PKBN Tahun 2020-2044, atau dalam jangka waktu 25 tahun.   Rencana induk PKBN ini akan berisi pendahuluan, kebijakan dan strategi, dan peta jalan r...