AKHIR DARI SEBUAH KARIER SAMBO, KINI IA DIBAYANGI HUKUMAN MATI
Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Karier jenderal bintang dua itu di Korps Bhayangkara benar-benar tamat. Sempat tak terima atas pemecatan dirinya, Sambo mengajukan banding melalui Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Namun, sidang KKEP menolak bandingnya. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut resmi diberhentikan secara tidak hormat. Kini, perwira tinggi Polri itu dibayangi ancaman hukuman mati sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Karier moncer Sambo sedianya mengukir karier moncer selama berkiprah hampir tiga dekade di kepolisian. Dia bahkan disebut-sebut sebagai jenderal bintang dua termuda. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan, 19 Februari 1973 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sambo berpengalaman di bidang reserse. Tahun 2010 dia menjabat seba...