Postingan

Menampilkan postingan dengan label CIPTA KERJA RAMPUNG TAHUN INI

MASYARAKAT DUKUNG JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTAKER

Gambar
                  MASYARAKAT DUKUNG JOKOWI TERBITKAN PERPPU CIPTAKER   Hasil survei menunjukkan tren persepsi publik positif terhadap kondisi pemenuhan rumah tangga dan ekonomi ke depan. Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas menuturkan, meski kesan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai polemik, tetapi justru dari survei menunjukkan hasil sebaliknya.   Lebih dari 50 persen masyarakat mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker). Sirojudin melanjutkan, faktanya ada 22 persen publik yang mengetahui Jokowi menerbitkan Perppu Ciptaker dan dari jumlah tersebut sebesar 48 persennya mendukung keputusan RI 1.   "Untuk saat ini Indonesia sedang dianggap berada dalam keadaan baik-baik saja oleh publik, tidak mengkhawatirkan," ujar Sirojudin dalam seri webinar bertema 'Perppu Cipta Kerja dan Antisipasi Resesi Global' di Jakarta, Jumat (27/1/2023). ...

BERITA HOAX TERKAIT PERPPU CIPTA KERJA, PEMERINTAH SIAP GENCARKAN SOSIALISASI

Gambar
              BERITA HOAX TERKAIT PERPPU CIPTA KERJA, PEMERINTAH SIAP GENCARKAN SOSIALISASI   Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) kepada kalangan media.   Hal itu terkait pentingnya memahami Perppu Ciptaker ini secara utuh, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.   "Akhir-akhir ini banyak sekali berita tak benar dan hoaks, akibat tak memahami Perppu secara utuh. Dalam Perppu 2/2022 ini, ketentuan mengenai substansi ketenagakerjaan terdapat dalam Bab IV," ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam jumpa pers secara daring, Jumat 6 Januari 2023.   Dirjen Indah Anggoro Putri mengatakan, tujuan penerbitan Perppu Ciptaker untuk menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasny...

PERPPU CIPTA KERJA, JALAN TERBAIK DI TENGAH TAHUN POLITIK

Gambar
                 PERPPU CIPTA KERJA, JALAN TERBAIK DI TENGAH TAHUN POLITIK   Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022).   Kehadiran Perppu ini menggantikan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).   Penerbitan Perppu tersebut dinilai menjadi solusi di tengah badai dilema setelah MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.   Terlebih, sejak perumusannya digulirkan, UU Cipta Kerja dapat dikatakan tak pernah lepas dari kontroversi.   Bahkan, banyak pihak yang menolak kehadiran aturan tersebut, hingga akhirnya pemerintah tetep mengesahkannya.   Jalan terbaik Kehadiran Perppu Cipta Kerja dinilai menjadi jalan terbaik di tengah tahun politik.   Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut akan timbul berbagai permas...