STAFSUS JOKOWI PASTIKAN KUHP BARU TETAP MENJAMIN KEMERDEKAAN PERS
STAFSUS JOKOWI PASTIKAN KUHP BARU TETAP MENJAMIN KEMERDEKAAN PERS Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menepis tudingan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengancam kebebasan pers. Dini menilai tidak ada yang berubah terkait kebebasan pers di Indonesia meski hadirnya KUHP baru. "Mekanisme penyelesaian sengketa terkait pers tetap melalui Dewan Pers. Jika ada keberatan terhadap suatu pemberitaan media yang terdaftar di Dewan Pers, penyelesaiannya melalui mediasi Dewan Pers. Sejauh ini Mahkamah Agung konsisten menerapkan hal ini dalam perkara pidana maupun perdata yang menyangkut media. Jadi teman-teman wartawan tidak perlu khawatir dikriminalisasi," kata Dini dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022). Menurut Dini, salah satu elemen penting yang tertera di UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 pun telah diadopsi di KUHP baru. Hal itu terkait Pasal 6 di UU Pers yang menjamin soal kritik sebagai bagian dari pengawasan dan tidak bisa dipid...