Postingan

Menampilkan postingan dengan label PENGESAHAN RKUHP MASUKAN PUBLIK

MAHFUD MD: KUHP BERLAKU TAHUN 2025, BUKAN UNTUK MELINDUNGI PAK JOKOWI

Gambar
      MAHFUD MD: KUHP BERLAKU TAHUN 2025, BUKAN UNTUK MELINDUNGI PAK JOKOWI   Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo. Sebab, KUHP akan berlakunya tiga tahun lagi.   "KUHP itu berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022.   Mahfud pun membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.   "Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," paparnya.   Presiden Jokowi, kata Mahfud, tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerjanya.   "Kalau pak Jokowi bilang ke saya...