REKOR SEJARAH, KERUGIAN KASUS KSP INDOSURYA RP 106 TRILIUN, KORBAN 23.000 ORANG
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan perkembangan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang sempat membuat heboh masyarakat. Pasalnya, nilai kerugian kasus KSP Indosurya ditaksir mencapai Rp 106 triliun. Nominal tersebut menjadikan Indosurya sebagai kasus dengan nilai penggelapan terbesar di Indonesia. Kasus dengan tersangka Henry Surya dkk itu kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Kerugiannya yang berdasarkan LHA PPATK Indosurya mengumpulkan dana secara ilegal sebanyak Rp 106 triliun, ini kasus yang menarik perhatian nasional karena kerugian sepanjang sejarah, belum ada kerugian Rp 106 triliun yang dialami masyarakat Indonesia," ungkap Jampidum Kejagung, Fadil Zumhana dikutip dari detikJateng yang mengutip detikNews, Rabu (30/09/2022). Fadil menjelaskan, nominal tersebut merupakan total kerugian dari korban KSP Indosurya yang mencapai 23 ribu orang. Ia pun menegaskan, pi...