PEMBUAT MEME STUPA BOROBUDUR MIRIP JOKOWI JALANI SIDANG PERTAMA
Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengagendakan sidang perdana kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo dengan terdakwa Roy Suryo pada hari ini, Rabu (12/10). "Benar, sidang pukul 12.00 WIB di ruang sidang utama," kata Humas PN Jakbar Eko Ariyanto mengutip kantor berita Antara, Rabu (12/10). Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini akan dipimpin oleh dua hakim anggota dan satu hakim utama. Muhammad Irfan dan Sutarno sebagai hakim satu dan dua, sedangkan Martin Ginting akan bertindak sebagai hakim utama. Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan membacakan dakwaan yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika dan Mat Yasin. Sementara itu, tim kuasa hukum Roy Suryo ingin melaporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan ingin dilakukan karena tim kuasa hukum merasa tidak diberikan berkas perkara lengkap dari jaksa penuntut umum. Pihak Roy Suryo menganggap hal itu be...