7 FAKTA UNIK RUMAH UNTUK JOKOWI DI COLOMADU
7 FAKTA UNIK RUMAH UNTUK JOKOWI DI COLOMADU Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapat rumah sebagai hadiah dari negara saat tak lagi menjabat. Rumah itu berada di daerah Colomadu, Karang Anyar, Jawa Tengah. Begini fakta-fakta rumah untuk Jokowi di Colomadu. Untuk diketahui, Colomadu berbatasan dengan Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Surakarta atau Kota Solo. Jokowi sendiri berasal dari Solo dan pernah menjabat Wali Kota Solo. Dasar Hukum Mendapatkan Rumah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan dasar hukum pengadaan rumah untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden. Bey mengatakan mantan presiden dan mantan wakil presiden cuma berhak mendapatkan satu rumah dari negara meski menjabat lebih dari satu periode. "Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, negara memang menyediakan sebuah rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden. Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2...