Postingan

Menampilkan postingan dengan label KERETA PANORAMIC

JOKOWI INTRUKSIKAN, BANGUN TRANSPORTASI PUBLIK UBAH WAJAH INDONESIA

Gambar
JOKOWI INTRUKSIKAN, BANGUN TRANSPORTASI PUBLIK UBAH WAJAH INDONESIA   Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kota-kota besar di Indonesia segera memulai pembangunan infrastruktur transportasi massal.   Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto setelah Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu malam, mengatakan dalam rapat itu dibicarakan tahap awal pengembangan transportasi massal di kota-kota besar di Tanah Air.   "Kita masih dalam pembicaran tahap awal, Presiden menginstruksikan supaya kota-kota besar di Indonesia mulai pembangunan infrastruktur transportasi massal sehingga tidak terjebak ruwet seperti Jakarta," kata Andi.   Presiden sendiri, kata Andi, menganggap Jakarta sudah terlambat membangun transportasi massal yang seharusnya telah dilakukan sejak 20 tahun lalu.   Ia menambahkan, kota-kota lain misalnya Surabaya, Bandung, dan kota-kota di luar Jawa termasuk di Sulawesi, Kalimantan, dan Sumater...

SSST! TAK LAMA LAGI KERETA PANORAMIC AKAN BEROPERASI

Gambar
                       Kabar gembira datang dari PT Kereta Api (KAI). BUMN perkeretaapian itu kali ini melakukan inovasi dengan menghadirkan kereta panoramic pertama di Indonesia.   "Jadi PT KAI bikin inovasi dengan memodifikasi kereta penumpang kelas eksekutif menjadi kereta panoramic pertama di Indonesia," dikutip dari tayangan video akun Instagram @balaipengujianka, Kamis (18/8/2022).   Dijika dilihat dari tayangan tersebut, kereta api panoramic ini memiliki sunroof & kaca yg lebih besar dibandingkan kereta api di umumnya. Jadi penumpang bisa menikmati panorama luar dengan lebih leluasa, sehingga perjalanan jadi lebih menyenangkan.   Saat ini kereta panoramic masih dalam langkah tes coba pertama yg dilakukan karena Tim Penguji Sarana Perkeretaapian dari Balai Pengujian Perkeretaapian efisien dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan PM No. 15 Tahun 2011.   "Sesuai dengan ketentuan Peraturan Mente...