MENJAWAB PERTANYAAN SOAL KASUS HUKUM LUKAS ENEMBE, JOKOWI MINTA LUKAS ENEMBE HORMATI PANGGILAN KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat
bicara terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum.
"Sama, saya kira proses hukum yang
ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata
Jokowi kepada wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin
(26/9/2022). Jokowi menjawab pertanyaan soal kasus hukum Lukas Enembe.
Jokowi juga meminta semua pihak
menghormati panggilan KPK. Jokowi mengatakan semua warga negara sama di mata
hukum.
"Saya sudah sampaikan juga agar
semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di
KPK. Semuanya," ujar Jokowi.
Seperti diketahui, KPK menjadwalkan
pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka hari ini. KPK sudah
melayangkan surat panggilan kedua sejak minggu lalu.
"Iya (pemanggilan sesuai jadwal).
Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan
dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9).
Ali Fikri diketahui sudah menyampaikan
agenda pemeriksaan hari ini sejak Kamis (22/9). Ali mengatakan KPK telah mengirimkan
surat panggilan untuk Lukas.
"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26
September 2022, di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali
Fikri kepada wartawan saat itu.
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan
kedua Lukas Enembe. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil Lukas pada 12
September lalu namun dia tidak hadir.
Lukas Disebut Tak
Akan Hadir Hari Ini
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur
Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kondisi terkini kliennya.
Dia menyampaikan Lukas Enembe sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga
tidak dapat menghadiri panggilan KPK.
"Beliau masih dalam keadaan sakit
dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius saat dihubungi,
Rabu (21/9).
Aloysius mengatakan pihaknya akan
memberikan surat keterangan medis Lukas Enembe kepada KPK. Surat medis sebagai
bukti bahwa Lukas sedang sakit dan dalam perawatan.
"Dan akan kami menyurati pihak KPK
dengan membawa surat sakit dari rekaman medisnya dari rumah sakit umum daerah
Papua," ujarnya.
Lebih lanjut, Aloysius mengatakan
kondisi kaki Lukas Enembe bengkak serta tensi darahnya tinggi. Lukas disebut
mengalami stroke kedua.
"Beliau dirawat di rumahnya dalam
keadaan sakit, kakinya bengkak tidak bisa jalan, tensinya tinggi. Ini kan
stroke kedua Lukas Enembe," katanya.
Komentar
Posting Komentar