GERAK CEPAT IMIGRASI TANGKAP 2 WN CHINA DAN 1 JEPANG YANG AKAN DEMO KTT G20
GERAK CEPAT IMIGRASI TANGKAP 2 WN CHINA DAN 1
JEPANG YANG AKAN DEMO KTT G20
Ditjen Imigrasi menangkap dua WN China
yang akan melakukan demonstrasi menolak KTT G20 di Bali inisial HCC dan YX.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga menangkap WN Jepang dan mendeportasi karena
akan melakukan hal yang sama.
"Benar, saya sudah dapat laporan
dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada dua warga negara China
yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Plt
Dirjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahjana saat dimintai konfirmasi detikcom,
Sabtu (12/11/2022).
WN China itu ditangkap di Jakarta oleh
petugas Imigrasi, Jumat (11/11) malam. Sejumlah bukti dikantongi petugas yang
menunjukkan ada upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan unjuk rasa dan
melakukan demonstrasi menolak KTT G20 di Bali pekan depan.
"Segera saat itu juga saya
perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan
dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta
segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ungkap
Widodo Ekatjahjana.
Langkah itu dilakukan karena WN China
itu mengantongi visa kerja. seperti diketahui, WNA dilarang melakukan aktivitas
politik di Indonesia. Hal itu nyata-nyata dianggap telah melanggar UU Imigrasi
Indonesia.
"Pelanggaran keimigrasiannya adalah
mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya, dan
melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan
kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta
dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta
berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan," kata Widodo
Ekatjahjana tegas.
Sebelumnya, WN Jepang juga ditangkap
awal pekan ini dan dideportasi. Menurut Widodo, WN Jepang itu telah mengakui
kesalahannya dan sudah diberi tahu oleh petugas Imigrasi bahwa dirinya akan
segera dideportasi. Pria asal Jepang tersebut diketahui masuk wilayah Indonesia
pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan
menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata. WN Jepang itu lalu melakukan
perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.
"Kami mengapresiasi Konjen Jepang
di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya
tersebut," ucapnya.
Widodo Ekatjahjana secara tegas
menyatakan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.
"Langkah kami tegas namun juga
humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang
melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan
ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo.

Komentar
Posting Komentar